Bupati Purbalingga Bagikan Daging Qurban Kepada Warga Desa Sirau

BERITA KARANGMONCOL,- Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi membagikan daging qurban kepada warga Sirau. Daging sapi seberat 5,5 kuintal dibagikan untuk masyarakat RT 22 RW 7 Dukuh Gondang Dusun Karanggintung, Desa Sirau.

Kepala desa Sirau, Dirun mengatakan selain sapi pemberian Bupati Purbalingga, juga ada 10 kambing yang potong dan dibagikan kepada masyarakat Dukuh Gondang. Alhamdulillah dengan adanya pemberian daging qurban dari Bupati, warga Sirau merasa senang dan berterima kasih kepada Bupati.

” Pemberian daging qurban dapat meningkatkan asupan protein bagi masyarakat khususnya protein hewani,” katanya disela-sela pembagian daging qurban, Minggu (11/8).

Secara keseluruhan untuk desa Sirau hewan qurban pada tahun 1440 Hijriah atau tahun 2019 sebanyak 4 ekor sapi dan 71 ekor kambing. Yang terbagi 7 lokasi pemotongan yakni di dusun Paguyangan, Cilasdrang, Pengungsen, Sirau, Bandingan, Dukuh Mingkring, dan Karangwuni.

” Untuk pembagian daging kita tidak menggunakan kantong plastik namun menggunakan daun nyangkuh sehingga lebih higienis,” katanya.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan mudah-mudahan daging qurban bermanfaat yang telah diberikan dapat memberikan berkah dan barokah bagi warga Sirau. Tiwi sangat gembira melihat disambut yang luar biasa masyarakat Desa Sirau. Tiwi berpesan agar masyarakat selalu kompak tetap guyup dan rukun dalam membangun desanya.

” Saya mohon pak Kades untuk dibantu dan disengkuyung dalam pelaksanaan program-program desanya,” katanya.

Bupati Tiwi juga bertekad untuk terus membantu Desa Sirau agar menjadi lebih maju dibandingkan desa lainnya. Seperti bantuan penerangan jalan desa, siap diluncurkan. Kegiatan pasar murah dan bantuan sapi qurban 2 ekor sekaligus untuk tahun mendatang.

” Tahun ini juga sudah kita bantu pembangunan musholla sebesar Rp 50 juta. Semoga bantuan tersebut dapat memberikan kenyamanan dalam beribadah,” katanya.

Sedangkan Pengawas Hewan Qurban, PPL Pertanian Karangmoncol, Puji mengatakan hewan qurban di Desa Sirau masih dalam katagori aman untuk di konsumsi. Dilihat dari fisik hati hewan qurban tidak ada cacing pitanya.

” Sehingga daging khusus hati bisa di konsumsi, namun demikian jika masyarakat menemukan cacingnya untuk segera di bakar dan jangan dikonsumsi,” katanya

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tertular penyakit cacing hati ke tubuh manusia. Karena jika pengolahan tidak maksimal maka kecenderungan tertular lebih besar. (PI-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *