Pemerintah memastikan bahwa program Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2025 tetap berlanjut sebagai jaring pengaman sosial. Namun, mulai tahun depan, seluruh proses pendataan ulang bansos akan diberlakukan secara lebih ketat dan menyeluruh. Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa tidak semua penerima lama otomatis akan kembali mendapatkan bantuan, karena validasi ulang data akan dilakukan dengan ketat dan berbasis sistem.
Langkah ini merupakan bagian dari reformasi besar yang dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada masyarakat miskin yang membutuhkan, bukan kepada mereka yang seharusnya tidak masuk kategori penerima.
Validasi Ulang Jadi Syarat Mutlak
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa verifikasi ulang data penerima akan mencakup pemeriksaan identitas, alamat, status ekonomi, hingga dinamika keluarga seperti kematian atau perpindahan domisili. Data akan disesuaikan dengan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta akan diintegrasikan ke dalam program Satu Data Nasional yang sedang dirancang lintas kementerian.
“Kami minta masyarakat maklum kalau tahun depan tidak semua nama lama muncul kembali sebagai penerima. Bukan berarti dicoret, tapi bisa jadi karena belum diverifikasi atau belum tervalidasi kembali,” ujar Risma dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/7/2025).
Ia menambahkan bahwa pendataan ulang ini penting untuk membersihkan daftar dari penerima fiktif, dobel data, hingga penerima yang sudah tidak layak lagi karena kondisi ekonominya sudah membaik.
BLT 2025: Fokus pada Kelayakan dan Ketepatan Sasaran
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang lebih longgar dalam distribusi bantuan karena situasi pandemi, BLT 2025 akan diberikan dengan pendekatan berbasis kelayakan dan validitas data yang lebih tinggi. Setiap warga yang ingin mendapatkan BLT harus memenuhi kriteria seperti:
- Berpenghasilan di bawah garis kemiskinan
- Tidak memiliki aset produktif yang berlebih
- Terdata secara resmi dan benar dalam DTKS
- Tidak menerima bantuan ganda dari program lain
Penerima juga akan dievaluasi secara berkala agar bantuan tidak diberikan terus-menerus kepada warga yang sebenarnya sudah mampu.
Kemensos juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi "Cek Bansos", baik untuk mengecek status penerima bantuan maupun mengajukan usulan atau sanggahan.
Melalui fitur usul, masyarakat yang merasa layak tetapi belum terdata dapat mengajukan diri. Sedangkan melalui sanggah, masyarakat bisa melaporkan jika mengetahui ada orang yang tidak layak namun menerima bantuan.
“Aplikasi ini adalah sarana agar masyarakat juga ikut mengawasi penyaluran bansos. Kalau tahu ada penerima yang seharusnya tidak dapat, bisa langsung disanggah. Kalau merasa layak, bisa mengusulkan,” jelas Risma.
Hingga pertengahan 2025, aplikasi ini telah menerima lebih dari 2,5 juta usulan dan 1 juta sanggahan, dan sebagian besar ditindaklanjuti dengan survei lapangan oleh pendamping sosial.