Penerimaan biaya pendidikan Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (AUS TS) kepada anak Setingkat SD dan SMP untuk 2 Kecamatan Karangmoncol dan Kecamatan Kertanegara sebanyak 320 anak.
Penerimaan masing-masing anak antara Rp 500 rb, Rp 750 rb, Rp 1 juta dan Rp 1,5 juta. Kegiatan berlangsung di Pendopo Kecamatan Karangmoncol, Rabu (15/1).
Tujuan pemberian bantuan pendidikan diharapkan dapat mengentaskan anak usia sekolah tidak sekolah agar mau sekolah. Sehingga kedepan diharapkan bisa menjadi anak-anak yang berpendidikan tinggi. Yang nantinya bisa meningkatkan taraf hidup keluarganya.
Faiq salah satu penerima bantuan AUSTS mengatakan sangat senang dan berterima kasih kepada pemerintah kabupaten Purbalingga dalam hal ini Ibu Bupati Purbalingga yang telah memberikan program yang baik. Sehingga Faiq bisa sekolah di MI NU Tamansari 1.
Uang yang diterimanya nantinya akan dibelanjakan untuk membeli peralatan sekolah, seperti buku, tas, dan sepatu.
Tinggalkan Balasan